Persyaratan dan Pengawasan Air Minum | Peraturan Menteri Kesehatan
Sebelumnya sudah dibahas mengenai standar kualitas air berdasarkan regulasi lokal yaitu Permenkes no.416 tahun 1990 . Mengikuti perkembangan jaman maka standar kualitas untuk air minum dan pengawasannya mengalami revisi dua kali yaitu dengan Keputusan Menteri Kesehatan no.907/MENKES/SK/VIII/2002 dan Permenkes no.492/MENKES/PER/IV/2010. Kedua-duanya merevisi untuk masalah air minum Mulai beralihnya budaya masyarakat mengkonsumsi air minum dari air yang berasal dari sumber yang dimasak terlebih dahulu ke cara konsumsi air yang berasal dari pengolahan air minum seperti depot isi ulang dan air minum dalam kemasan, menjadikan pemerintah mengeluarkan peraturan ini sebagai revisi untuk Permenkes no.416 tahun 1990. Perbedaannya adalah lebih memperinci jenis tentang air minum, yaitu: 1. Air yang didistribusikan melalui pipa untuk keperluan rumah tangga, 2. Air yang didistribusikan melalui tanggi air, 3. Air Kemasan, dan 4. Air yang digunakan untuk produksi bahan makanan dan...